Gara-Gara Nama Jaringan WiFi Remaja Ini Dipenjara

Kadang-kadang kita iseng ya menamai wifi portable dengan nama-nama yang unik. Alasannya beragam, mulai dari bingung harus dinamai apa, sekedar iseng atau bahkan nama wifi tersebut berupa sindiran kepada para pengguna yang kebetulan menangkap jaringan wifi.

Tidak masalah sebetulnya apapun penamaan itu, selama tidak mengandung unsur yang melanggar hukum. Serta tidak ada pihak yang merasa terusik dengan nama wifi kita. Tapi kejadian di Prancis ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita.

Seorang remaja 18-tahun dari timur Prancis dilaporkan telah divonis hukuman penjara tiga bulan hukuman percobaan di bawah undang-undang anti-terorisme. Ia dijatuhi hukuman lantaran menamai jaringan Wi-Fi miliknya dengan nama “Daesh 21” yang dituduh mengacu pada ISIS.

Daesh adalah nama lain dari ISIS yang sering digunakan Barat sebagai kelompok ‘teroris.’ Adapun angka “21” mungkin sebutan dari Côte d’Or, RT melaporkan.


Awalnya, remaja ini ditangkap setelah seorang tetangganya melihat layanan Wi-Fi aneh di perangkat mobile-nya pada bulan Juli 2016. Lalu ia memanggil polisi karena ada kemungkinan simpatisan ISIS di dekat rumahnya, harian lokal Le Bien melaporkan.

Polisi langsung mengambil tindakan serius dan berusaha keras untuk mengidentifikasi pemilik Wi-Fi tersebut. Polisi menghubungi operator jaringan dan mengajukan beberapa pertanyaan sebagai bagian dari penyelidikan yang mereka lakukan.

“Pencarian telah dilakukan pada layanan Twitter, Instagram, komputer, telepon milik pelaku yang disita selama pencarian,” kata petugas polisi.

Namun, pengacara remaja ini mengatakan bahwa setelah kliennya ditangkap tidak ditemukan bukti yang menunjuk remaja ini adalah anggota ISIS, dengan alasan bahwa semua tuduhan terhadap kliennya benar-benar tidak berdasar.


Sumber : islampos

Comments
0 Comments

No comments

Powered by Blogger.